Peran Telepon Seluler bagi Home Industry dan Pertanian

Penulis dan Peneliti: Agustinus Hartono, SS

Sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 1984, telepon seluler berekspansi menjadi kekuatan baru dalam khazanah pertelekomunikasian Indonesia. Di antara beberapa platform ICT utama, telepon seluler mendominasi teknologi, jenis layanan, kapasitas, jangkauan, bahkan users. Data Departemen Telekomunikasi dan Informatika pada tahun 2007 menegaskan bahwa dari jumlah total 220 juta jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 55, 2 juta jiwa (25,1 %) menggunakan telepon seluler, lalu menyusul 36,2 juta jiwa (15,5 %) pengakses televisi, 14,8 juta jiwa (6,7 %) memiliki telepon tetap, dan sebesar 14, 5 juta jiwa (6,6 %) mengakses internet. Baca entri selengkapnya »

Telepon Seluler adalah Lokomotif Pembangunan dan Perekonomian Daerah

Penulis dan Peneliti: Agustinus Hartono, SS

17 Sejarah perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi (Information and Communication Technology/ICT) di Indonesia sudah berusia 2,5 abad. Tarik ini dihitung sejak Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Kantor Pos Pertama di Batavia (Jakarta) pada 26 Agustus 1746. Peletakan fondasi awal inilah yang kemudian menjadi cikal bakal pembentukan kesadaran bangsa akan peran ICT dalam mengkawal kehidupan dan pembangunan bangsa. Sampai pada masa Orde Baru, pembangunan infrastruktur ICT seperti telegraf, televisi, radio, telepon rumah (fixed line), dan internet menjangkau pelosok-pelosok nusantara, yang mencapai klimaksnya pada 8 Juli 1976 dengan peluncuran satelit Palapa di Kennedy Space Centre, Cape Canaveral, Florida. Baca entri selengkapnya »

Agenda Legislasi 2009 “Mengada-ada”

Rapat Paripurna DPR RI Selasa (16/1) menetapkan 35 RUU Prolegnas untuk dibahas tahun 2009. RUU tersebut antara lain: RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam, RUU Hukum Pidana, RUU Intelijen Negara, RUU Hukum Acara Pidana, RUU Transfer Dana, RUU Cyber Crime, RUU perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RUU tentang Pemberantasan Pembalakan Liar dan RUU tentang Otonomi Khusus Provinsi Bali. Baca entri selengkapnya »

Kerangka Besar Deleuze & Guattari: Sebuah Pengantar

120-skizoKarya Deleuze sebetulnya sangatlah kompleks dan bervariasi. Meskipun demikian, sekurang-kurangnya ada prinsip-prinsip dasar tertentu yang agak konsisten menjadi semacam tulang punggung pemikiran-pemikirannya.

Pertama, bagi Deleuze filsafat adalah ontologi, artinya, segala hal yang ada, material maupun ideal, organik atau pun inorganik, objek persepsi maupun objek imajinasi, semua itu “ada” atau “berada” dengan cara dan arti yang sama. Pikiran dan kenyataan itu keberadaannya sama. “Ada” itu univokal. Ide dasar ini memang bukan sesuatu yang baru. Sebagiannya adalah inspirasi dari filsuf abad pertengahan, Duns Scotus, yang kemudian dipertegas lagi secara monumental oleh Spinoza. Baca entri selengkapnya »